BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAN AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN BLUD
Sebagai badan layanan umum milik pemerintah daerah yang sumber dananya berasal dari APBD, BLUD selain sebagai entitas akuntansi juga merupakan entitas pelaporan. Sebagai entitas pelaporan tentu harus ada pihak yang melakukan audit terhadap laporan tersebut. Sesuai Pasal 99 ayat (3) dan ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menegaskan bahwa laporan keuangan BLUD disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan laporan keuangan tersebut diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai peraturan yang bertindak sebagai auditor terhadap BLUD adalah BPK selaku pemeriksa eksternal pemerintah. Oleh karena itu, sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 981 tersebut, Pihak BLUD berkewajiban menyusun Laporan keuangan BLUD menggunakan sistem SAP dan menyampaikan kepada BPK RI Perwakilan di daerahnya. Mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 981/103/keuda tanggal 11 Januari 2021 perihal Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dari surat tersebut dapat dijelaskan:
1. BLUD diterapkan pada perangkat daerah (kekayaan daerah yang tidak dipisahkan);
2. Laporan keuangan BLUD merupakan bagian yangg tidak terpisahkan dari laporan keuangan pemerintah daerah;
3. Pengertian pemeriksa eksternal pemerintah menunjuk kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan);
4. Laporan keuangan BLUD menggunakan sistem SAP sama dengan pemerintah daerah.
5. Sesuai ketentuan perundang-undangan BPK merupakan pemeriksa ekternal mengaudit pemerintah daerah (perangkat daerah).
Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan terbaru, kami Media Edukasi Otonomi Daerah (METODA) akan mengadakan Bimtek Nasional dengan agenda jadwal sebagai berikut:
Registrasi dan Check-in hotel dilaksanakan satu hari sebelum kegiatan (HARI SENIN). Check-out hotel dilaksanakan satu hari setelah kegiatan (HARI KAMIS), maks pukul 12.00 SELASA – RABU Jan 05 – 06 09 – 10 19 – 20 23 – 24 – SELASA – RABU April 04 – 05 – – 23 – 24 – SELASA – RABU Juli Sept 02 – 03 10 – 11 16 – 17 24 – 25 – SELASA – RABU Okt Des 01 – 02 08 – 09 17 – 18 – –Febr Mar 02 – 03 06 – 07 13 – 14 12 – 13 16 – 17 20 – 21 27 – 28 26 – 27 30 – 31 – Mei Juni 02 – 03 30 – 1 Mei 07 – 08 11 – 12 16 – 17 14 – 15 21 – 22 25 – 26 30 – 1 Mei 28 – 29 Agst 06 – 07 03 – 04 09 – 10 13 – 14 20 – 21 17 – 18 23 – 24 27 – 28 30 – 31 – Nov 05 – 06 03 – 04 12 – 13 10 – 11 15 – 16 19 – 20 22 – 23 26 – 27 29 – 30 –
No | Kota | Tempat |
---|---|---|
1 | Jakarta | Hotel Sparks Life Mangga besar |
2 | Bogor | Hotel Ibis Style Bogor Raya |
3 | Bandung | Hotel Serela Cihampelas |
4 | Yogyakarta | Hotel Cordela Malioboro |
5 | Semarang | Hotel Dafam Semarang |
6 | Solo – Surakarta | Hotel Ibis Style Solo |
7 | Batu Malang | Hotel De’Lobby Suite |
8 | Malang | Hotel Whiz Prime Malang |
9 | Surabaya | Hotel Ibis Surabaya City Center |
10 | Bali | Hotel Neo + Kuta legian |
11 | Lombok | Hotel Fave Langko Mataram |
12 | Medan | Hotel Swiss-Belinn Gajah Mada Medan |
13 | Palembang | Hotel Max One Palembang |
14 | Batam | Hotel Asialink Easy Batam |
15 | Samarinda | Hotel Grand Victoria |
16 | Balikpapan | Hotel Pasific Balikpapan |
17 | Banjarmasin | Hotel G’Sign Banjarmasin |
18 | Makassar | Hotel Ibis Makassar City Center |
Ketentuan Penyelenggaraan Bimtek
Kegiatan akan terselenggara apabila jumlah kuota peserta terpenuhi minimal 8 orang peserta (Wilayah kota-kota di pulau Jawa – Bali). Pelaksanaan di luar pulau Jawa – Bali minimal 20 peserta. Jika pendaftar dari satu instansi belum mencapai kuota, maka akan ditambahkan peserta dari instansi/daerah lain.
PAKET TIDAK INAP
PAKET MENGINAP
– Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui telp, WA atau mengisi formulir pendaftaran yang tersedia – Surat undangan resmi/proposal penawaran akan kami kirimkan melalui email atau WA. – Mengirimkan Nama (Gelar), Jabatan dan Instansi (dapat berupa foto Surat Tugas) melalui WA atau Email. – Konfirmasi selambat-lambatnya 5 hari sebelum pelaksanaan – Biaya Kontribusi dibayarkan secara tunai pada saat Registrasi ulang di hotel/tempat atau dengan transfer (non tunai).
INFORMASI LAYANAN & CONTACT CENTER
Permintaan surat undangan/proposal kegiatan dapat menghubungi via telepon/WA ke
nomor HP berikut ini. Surat undangan/proposal kegiatan akan dikirim via email
atau whatsapp.
Anda juga dapat menentukan sendiri tema materi, jadwal kegiatan, tempat pelaksanaan,
menggabungkan dua materi dalam satu kegiatan dan merubah durasi pelatihan.
© 2024 · METODA Bimtek